BYD Minta PHEV Bebas Ganjil-Genap, Begini Aturan yang Berlaku
Jakarta – Produsen kendaraan listrik asal China, BYD, mendorong pemerintah memberi perlakuan setara antara mobil Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) dengan mobil listrik murni atau Battery Electric Vehicle (BEV), termasuk akses bebas kebijakan ganjil-genap di DKI Jakarta.
Saat ini, aturan ganjil-genap yang berlaku di Jakarta memberikan pengecualian kepada kendaraan listrik murni sebagai bagian dari insentif pemerintah untuk mendorong adopsi kendaraan rendah emisi. PHEV, yang menggabungkan mesin bensin dengan motor listrik dan baterai yang bisa diisi dari luar, belum masuk dalam kategori yang mendapatprivilege tersebut. Direktur Utama BYD Indonesia, Eagle Zhao, dalam keterangan kepada媒体 menilai kebijakan tersebut belum mencerminkan potensi pengurangan emisi dari PHEV. "PHEV mampu berjalan dalam mode listrik murni untuk perjalanan harian, sekaligus menghilangkan kekhawatiran konsumen soal jarak tempuh. Kami berharap ada kesetaraan perlakuan agar konsumen semakin tertarik beralih ke elektrifikasi," ujarnya.
Data industri menunjukkan penjualan PHEV di Indonesia turun pada Mei 2026. Beberapa model yang sebelumnya menjadi tulang punggung pasar, seperti BYD M6 DM, Chery Tiggo Cross, dan GWM Haval H6 PHEV, mencatatkan penurunan distribusi. Pelaku industri menilai salah satu faktor yang mempengaruhi adalah belum meratanya insentif, baik dari sisi pajak, akses jalur tertentu, hingga kebijakan ganjil-genap. Kondisi ini menjadi dilema bagi konsumen. Harga PHEV di pasaran Indonesia umumnya lebih tinggi Rp50–150 juta dibanding varian bermesin bensin sekelasnya, namun pemilik belum mendapat kepastian insentif seperti yang diterima pemilik BEV. Bagi pengguna yang mayoritas melakukan pengisian di rumah dan jarang menggunakan mesin bensin, beban tambahan dari sisi regulasi dinilai mengurangi nilai ekonomis kendaraan.
Hingga kini, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memberikan pernyataan resmi ihwal wacana perluasan insentif ganjil-genap bagi PHEV. Isu ini disebut masih dalam tahap diskusi lintas kementerian, seiring persiapan regulasi jangka panjang untuk transisi kendaraan elektrifikasi. Bila wacana ini dikabulkan, pasar PHEV diproyeksi kembali bergairah. Sebaliknya, tanpa kepastian regulasi, pabrikan kemungkinan akan kembali memprioritaskan peluncuran model BEV murni di pasar Indonesia.
